Barcode88 – Lindungi Batik Karya Difabel, Kanwil Kemenkum Jabar Dorong Pencatatan Hak Cipta

Lindungi Batik Karya Difabel, Kanwil Kemenkum Jabar Dorong Pencatatan Hak Cipta

Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas binaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Bandung memiliki kreativitas dalam membuat batik.

Para penyandang disabilitas fisik itu mampu menyulap kain putih menjadi batik yang penuh warna menggunakan canting dan malam. 

Melihat motif batik yang unik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat mendorong agar batik tersebut dibuatkan hak cipta.

Dorongan disampaikan dalam kunjungan dan koordinasi pada Selasa, 29 April 2025, dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, didampingi oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan.

Kegiatan ini bertujuan mendorong para penyandang disabilitas agar mencatatkan hak cipta atas motif batik yang telah mereka hasilkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jabar dalam memberikan perlindungan hukum atas karya cipta yang lahir dari kreativitas kelompok rentan. Sekaligus memperkuat nilai ekonomi dan identitas budaya dari karya tersebut.

Inisiatif ini juga memperkuat inklusi sosial melalui pendekatan kekayaan intelektual yang menyasar komunitas disabilitas.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Zaka Mubarok, S.Tr.Sos., M.Kesos., selaku Manager Batik Griya Difabel/Tarasvini—merek dagang yang tengah dalam proses pengajuan. Serta Lilis Kindarsih, S.ST., M.M., Pusyansos Pekerja Sosial Ahli Madya Griya Harapan Difabel dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Keduanya menjadi tokoh penting dalam pembinaan dan pemberdayaan para difabel di bidang seni batik, serta menjembatani kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kanwil Kemenkum Jabar.