Barcode88 – Rayakan HUT ke-26, Pemkot Depok Buka Layanan Khusus Adminduk bagi Penyandang Disabilitas

Rayakan HUT ke-26, Pemkot Depok Buka Layanan Khusus Adminduk bagi Penyandang Disabilitas

Liputan6.com, Jakarta Kota Depok menginjak usia ke-26 tepat pada 27 April 2025. Guna merayakan hari jadi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan layanan khusus untuk warga penyandang disabilitas.

Ini adalah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) khusus untuk warga difabel yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

Kegiatan ini segera digelar pada Rabu, 30 April 2025, mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB di Aula Gedung Perpustakaan Kota Depok.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan bahwa layanan ini bukan hanya bagian dari program kerja, tetapi juga bentuk penghargaan kepada semua lapisan masyarakat.

“Ulang tahun Depok bukan hanya milik satu kelompok saja. Kami ingin semua warga, termasuk saudara-saudara kita yang disabilitas, bisa merasakan layanan yang setara dan mudah diakses. Jadi, ayo datang dan manfaatkan layanan ini,” ujar Nuraeni, mengutip laman resmi Pemkot Depok, Senin (28/04/25).

Layanan yang tersedia mencakup perekaman KTP-elektronik, pemutakhiran Kartu Keluarga, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Warga disabilitas yang ingin merekam KTP cukup membawa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Untuk KIA, diperlukan fotokopi Akta Kelahiran dan KK, sementara pemutakhiran KK memerlukan KK lama asli dan fotokopi buku nikah, sedangkan untuk aktivasi IKD cukup membawa ponsel pribadi.