:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5217310/original/051251000_1747099662-Screenshot_2025-05-13_082649.jpg)
Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag RI) melibatkan penyandang disabilitas sebagai petugas haji. Ini adalah upaya mewujudkan ibadah haji 2025 yang inklusif.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia dan Wakil Ketua (Waketu) KND, Deka Kurniawan, turut serta sebagai petugas haji yang memberikan pendampingan kepada jemaah lansia dan penyandang disabilitas.
Dante yang juga seorang penyandang disabilitas, menyampaikan apresiasi terhadap Kemenag yang telah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan haji.
“Terima kasih telah diberikan kesempatan bagi kami penyandang disabilitas untuk menjadi petugas haji dan ikut berperan menyukseskan penyelenggaraan haji,” ujar Dante saat bertemu dengan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M. Hanafi, di Makkah, Minggu (11/5/2025).
Muchlis menegaskan, pelayanan terbaik bagi jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas merupakan sumber keberkahan.
“Mereka adalah dhuafa dalam arti memiliki keterbatasan dan memerlukan dukungan dari sekitarnya,” ujarnya, menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap dua kelompok ini mengutip laman Kemenag.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Madinah memberikan pelayanan prioritas kepada jemaah lansia dan penyandang disabilitas
Tugas Ketua dan Wakil Ketua KND
Muchlis berharap, kehadiran KND sebagai bagian PPIH dapat memberikan perspektif kepada petugas lain terkait pelayanan bagi lansia dan disabilitas.
Dalam penyelenggaraan haji ini, Dante Rigmalia dan Deka Kurniawan bertugas memberikan edukasi kepada para petugas terkait pelayanan ramah lansia dan disabilitas.
“Kami berharap, kehadiran rekan-rekan KND dapat memperkuat inklusivitas layanan haji Indonesia yang ramah lansia dan disabilitas,” tutur Muchlis Hanafi.
Keberpihakan pada Jemaah Haji Difabel
Dalam kesempatan tersebut, KND mengapresiasi Kemenag yang mengusung jargon Ramah Lansia dan Disabilitas.
Mereka memuji berbagai upaya Kemenag untuk melayani dan memenuhi kebutuhan jemaah haji lansia dan disabilitas, sehingga mereka dapat berhaji dengan nyaman, aman, dan tetap sah secara syariat.
Salah satu upaya signifikan adalah penerapan skema Murur, Safari Wukuf, dan Tanazul dalam pelaksanaan puncak haji bagi jemaah haji yang sakit, lansia, dan disabilitas.
“Terobosan ini menunjukkan perspektif yang kuat dan keberpihakan yang tinggi dalam memenuhi hak penyandang disabilitas,” ujar Dante.
… Selengkapnya
No responses yet