Barcode88 – Bakal Temui Ketua DPRD Jatim, Koalisi Difabel Minta Perda Disabilitas Segera Direvisi

Koalisi Difabel: Perda Disabilitas Jatim Perlu Revisi agar Bisa Jawab Kebutuhan di Lapangan

Liputan6.com, Jakarta Koalisi Difabel Jawa Timur mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua DPRD dan para ketua fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur. Agenda utama adalah mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas.

Koalisi yang terdiri dari puluhan organisasi penyandang disabilitas Jatim ini menilai bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2013 sudah tidak relevan dengan dinamika hukum dan kebutuhan aktual.

Koordinator Koalisi Difabel Jawa Timur, Abdul Majid, menegaskan bahwa revisi perda adalah kebutuhan mendesak demi memastikan kesetaraan dan keadilan bagi penyandang disabilitas.

“Regulasi yang berlaku saat ini, Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas Jawa Timur, sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 maupun Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD),” kata Majid kepada Disabilitas Liputan6.com dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (16/4/2025).

“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas di Jawa Timur mendapatkan perlindungan yang layak dan kesempatan yang adil dalam semua aspek kehidupan,” imbuhnya.