Barcode88 – Organisasi Disabilitas Sidoarjo Dukung Rencana Wamenaker Hapus Syarat Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja

Organisasi Disabilitas Sidoarjo Dukung Wamenaker Hapus Batas Usia dalam Rekrutmen untuk Perluas Peluang Kerja Difabel

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ingin menghapus persyaratan batas usia dalam melamar pekerjaan.

Hal ini mendapat dukungan dari organisasi penyandang disabilitas di Sidoarjo, Jawa Timur, LIRA Disability Care (LDC). Ketua LDC, Abdul Majid menilai langkah ini sebagai terobosan untuk membuka peluang kerja yang lebih inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas yang selama ini terhambat oleh aturan usia dalam dunia kerja.

Majid yang juga sebagai manajer lembaga pelatihan kerja Gadisku Learning Center itu menyoroti data ketenagakerjaan penyandang disabilitas yang masih jauh dari optimal.

“Menurut Badan Pusat Statistik, dalam Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia 2023, hanya 763.925 penyandang disabilitas yang bekerja pada 2023, atau kurang dari 0,55 persen dari total tenaga kerja nasional,” ujarnya kepada Disabilitas Liputan6.com lewat keterangan tertulis dikutip Rabu (9/4/2025).

Ia menambahkan, angka ini meningkat dari 720.748 orang pada 2022, sebagaimana tercatat dalam “Long Form Sensus Penduduk 2020” oleh BPS, tapi masih menunjukkan potensi besar yang belum tergali.

“Persyaratan usia sering menjadi penghalang bagi penyandang disabilitas, terutama mereka yang memulai karier lebih lambat karena tantangan pendidikan atau stigma sosial.”

“Dan banyak kasus masyarakat yang mengalami kondisi disabilitas mulai dari umur produktif karena faktor kecelakaan atau faktor medis lainnya,” terang Majid.